A.Struktur
Pasar
Struktur
pasar dibedakan berdasarkan banyaknya penjual dan pembeli.secara mudah
dikatakan pasar yang terdiri dari banyak penjual dan pembeli barang yang
relative homogen disebut pasar bersaing sempurna (perfect competition).Sedangkan pasar yang teridri dari banyak penjual
dan barangnya berbeda satu sama lain (terdiferensiasi) disebut pasar bersaing
monopolistic.Pasar yang hanya ada satu penjual disebut pasar monopoli.Pasar
yang ada beberapa penjual disebut pasar oligopoly.
Secara
lebih rinci jenis-jenis pasar tersebutakan dibahas lebih lanjut.Dalam
penerapannya sering kali timbul pertanyaan beberapa banyak penjual sehingga suatu pasar disebut pasar
yang bersaing sempurna.Seberapa terdiferensiasi barang yang dijual sehingga
disebut pasar bersaing monopoliistik.Apa batasan beberapa penjual dalam
defenisi pasar oligopoly? Apakahpasar yang terdiri dari beberapa penjual,namun
hanya satu penjual dominan yang menguasai 95% pangsa pasa, dapat dikatakan
pasar monopoli pasar oligopoly?
Secara
teknis,alat ukur yang dipakai untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut
adalah rasio pengusaan pangsa pasar atau sering juga disebut concentration
ratio (CR).Biasanya pangsa pasar empat perusahaan terbesar dijumlahkan
kemudian kemudian dihitung pesentasinya terhadap total pasar,ini disebut 4-firm
CR.secara umum disebut N-firm CR, dimana N adalah jumlah perusahaan terbesar
yang dihitung pangsa pasarnya:
N-firm CR=(pangsa pasar N-perusahaan terbesar/Total
pasar) x 100%
Kelemahan
dari metode ini adalah ia tidak dapat menggambarkan pasar dari masing-masing perusahaan.Misalnya
pangsa pasar perusahaan terbesar adalah 20%, dimana pangsa pasar masing-masing
perusahaan adalah 10%,5%,3%,2%. Sekarang katakanlah pangsa perusahaan terbesar
naik menjadi 12%, dan pangsa perusahaan kedua
turun menjadi 3%, sehingga komposisinya
menjadi 12%,3%,3%,3%,2%.Padahal CR tetap saja 20%.
Dengan
alat ukur ini,kita akan lebih mudah mendefinisikan jenis-jenis pasar. Besanko (et.al.) menawarkan definisi
ini sebagai gambaran,bukan sebagai defenisi kaku:
No
|
Pasar
|
Herfindahl Index
|
Intensitas persaingan
Harga
|
1
|
Perfect
Competation
|
Biasanya
0’2
|
Persaingan
dapat tajam,dapat pula tergantung pada diferensiasi produk
|
2
|
Oligopoly
|
0,2 sampai 0,6
|
Persaingan dapat
tajam, dapat pula tidak tergantung pada persaingan antar perusahaan
|
3
|
Monopoli
|
0,6 keatas
|
Biasanya persaingan
rendah’terancam dengan masuknya pemain baru
|
B.Pasar
bersaing sempurna
Dalam
pasar bersaing sempurna,secara teoritis penjual tidak dapat menentukan harga
atau disebut price taker, dimana penjual akan menjual barangnya sesuai harga
yang berlaku dipasar.Dalam kenyataannya,pasar bersaing sempuna juga memiliki
derajat yang berbeda-beda.Derajat paling ekstrem memang penjual tidak dapat
menentukan harga sama sekali.Derajat akan saling mendekati keekstreman bila
hal-hal ini terpenuhi:
Ø Ada banyak penjual
Ø Pembeli memandang barang sama saja
(homogeny,tidak terdiferensiasi)
Ø Ada kelebihan kapasitas produksi.
Semakin
banyak penjual berarti semakin banyak pilihan pembeli.Penjual yang harganya
lebih tinggi tentu akan ditinggalkan pembeli.Hal inilah yang mendorong penjual
untuk mengikuti saja harga yang berlaku dipasar(price taker).
Semakin
homogen barang yang berarti pembeli semakin tidak memiliki insentif mencari
barang dipenjual lain.Hal inilah yang mendorong penjual nya menjual barangnya
sama dengan harga yang berlaku dipasar.Tidak ada alasan bagi pembeli untuk
membayar lebih untuk barang yang sama.
Semakin
banyak kelebihan kapasitas produksi berarti setiap kenaikan permintaan dapat
dipenuhi tanpa membuat harga-harga naik.Hal inilah yang menahan penjual untuk
tidak menaikkan harganya meskipun ada kenaikan permintaan.Bila ia menaikkan
harganya,pembeli akan membelinya dari penjual lain yang juga memiliki
kapasitas.
C.Pasar
Bersaing Monopolistik
Bila
salah satu asumsi pasar bersaing sempurna kita lepaskan dalam hal ini,asumsi tentang
barang barang yang homoagen, maka kita akan mendapatkan jenis pasar lain yaitu
pasar bersaing monopolistik.Terdiferensiasiny produk yang dijual memberikan
peluang bagi penjual untuk menjual barangnya dengan harga yang berbeda (price
maker) dengan barang lain yang ada dipasar.
Secara
lebih formal, Edward Chamberlin memperkenalkan istilah monopolistic competition
ditahun 1933 dengan karakteristik sebagai berikut:
·
Ada
banyak penjual menganggap tindakan yang diambilnya tidak secara signifikan
mempengaruhi penjual lainnya.Misalnya bila satu penjual menurunkan harga baju
dagangnya,tidak serta penjual lain akan bereaksi dengan meyesuaikan harga baju
dagangannya.
·
Setiap
penjual menjual produk yang terdiferensiasi.Produksi A berbeda dengan produksi
B bila dengan harga yang sama,ada sebagian pembeli yang lebih menyukai produk
A, dan ada sebagian yang lain menyukai Produk B.Diferensiasi ini dapat berupa
vertical differentiation, misalnya keunikan produk pasta gigi merk tertentu
terdapat merk lain.Sebagian pembeli lebih menyukai merk A, sebagian lain
menyukai merk B.Diferensiasi dapat berupa horizontal differentiation, misalnya
keunikan lokasi toko tertentu.Sebagian pembeli lebih menyukai took A karena
lebih mudah dicapai dari tempat mereka, sebagian lain lebih menyukai took B
karena lebih mudah dicapai dari tempat mereka yang lain.
’’Sumber artikel ini, terdapat pada buku
ekonomi mikro islami karangan Ir. Adiwarman
A. karim’’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar