Pages

Jumat, 29 Maret 2013

Islam dan Penanggulangan Kekacauan Dunia


              
1.       Perhatian Islam terhadap kekacauan Ekonomi Internasional
Agama Islam mengajukan tuntutan-tuntutan di hadapan mahkamah sejarah terhadap sengketa-sengketa dunia yang bertambah lama semakin membinasakan keselamatan hidup manusia. Ekonomi yang kacau itu menimbulkan golongan yang ingin memonopoli kemakmuran dalam tangan dan kekuasaan mereka ssendiri. Golongan yang melakukan kezhaliman dengan sewenang-wenang, menindas menganiaya, ialah golongan  mampu yag bermegah-megah dengan hak milik dan kekayaan.
Sejak dulu agama islam menginsafi bahaya yang mengancam ini. Dalam ajaran islam selalu menyebutkan kedua golongan itu dan selalu memberi tuntutan dari perintah yang menjadi dasar untuk memperbaiki hubungan antara keduanya dalam rangka membentuk kemakmuran dunia yang abadi. Dengan mengisi kekurangan masing-masing dan menyerahkan kelebihan suatu golongan untuk memenuhi golongan lainnya, mengenai rohani dan materi, dapatlah di capai kemakmuran yang abadi bagi manusia seluruhnya.

2.     Kolektif dan Kooperatif (Rahmah dan Tafakul)
Kolektif dan Kooperatif, rahmah dan tafakul, perasaan kasih sayang dan jamin-menjamin antara orang dan golongan adalah dasar yang baik untuk pembangunan kemakmuran yang sejati. Hidup rukun dan damai dengan berpedoman pada dasar pendirian suci yang diajarkan Nabi bahwa “tidaklah diterima iman seorang kalu tidak cinta dan kasih sayang kepada saudaranya sebagaimana cinta dan kasih sayannya kepada dirinya sendiri”.  




3.     Tungku tiga golongan

Dalam lapangan ekonomi, timbul tiga golongan yang mempunyai kekuasaan masing-masing:
·         Golongan fuqara,kaum proletar yang memegang kekuasaan dalam produksi dan industry.
·         Golongan agnia, kaum yang mampu atau kaum yang bermodal, yang mempunyai kekuasaan atas modal dan milik barang-barang.
·         Pemerintahan Negara, yang memegang segenap kekuasaan diatas kedua golongan itu. Kekuasaan itu tidaklah boleh dipakai oleh satu golongan untuk membinasakan golongan lainnya, tetapi dengan mengatasi segala perselisihan dan pertentangan, pemerintahan Negara harus menggunakan kekuasaannya untuk mempertemukan keduanya dalam ikatan persatuan dan kasih sayang yang kuat.

4.     Golongan kaya yang bersyukur, kaum fakir miskin yang sabar, dan pemerintah yang cakap memimpin
Untuk mencapai kemakmuran setinggi-tingginya itu, agama islam mengatur program sebaik-baiknya terhadap ketiga golongan faktor yang merupakan tungku tiga golongan:
1.        Terhadap golongan orang kaya, islam membentuk mereka mejadi kaum yang mampu yang sadar dan insaf akan kewajibannya, yang menurut islam dinamakan ganiyan syakura (orang kaya yang bersyukur).
2.      Terhadap golongan yang tidak mampu, islam menjadikan mereka sebagai orang yang tabah dan tahan menderita, yang menurut istilah islam dinamakan faqiran shabira (fuqara yang sabar).
3.       Terhadap pemerintah yang mengusai masyarakat.




B.   Rumus Ekonomi yang Mujarab

Dalam buku Ar-Risalatul Khalidah, menbahas tentang konsep islam terhadap kekacauan ekonomi dunia sekarang ini:
Kekacauan Ekonomi Dunia Islam akan memberantas kerusakan pergaulan dunia dengan berbagai propaganda dan mempengaruhi opini publik. Islam menjadikan sifat ‘kolektif’ dan semangat ‘sosial’ sebagai dasar keamanan. Hanya dengan keduanya itulah bisa dicapai jalan menuju Allah. Tidaklah sempurna iman seorang, belumlah suatu umat menunaikan kewajibannya, dan belum pula suatu negara memenuhi amanahnya, kalau belum memiliki semangat kolektif dan sosial dalam jiwa manusia, dan menjadi undang-undang hidup.
Pandangan islam terhadap persoalan kemiskinan Tidaklah pernah islam memandang kemelaratan sebagai suatu kehinaan yang menurunkan derajat orangnya. Islam mengambil ukuran bahwa manusia yang paling dekat dengan Allah ialah orang yang paling berbakti. Dengan demikian, kaum proletar yang bagaimanapun melaratnya, mungkin lebih tinggi derajatnya dari pada mereka yang banyak hartanya dan hidup dalam kemegahan.
Adapun terhadap orang yang lemah karena penyakit yang sukar mengobatinya, islam menjadikan usaha bantuan baginya suatu kewajiban atas seluruh masyarakat, bukan hanya sokongan dan derma yang boleh dilengahkan. Allah berfirman: “dan didalam harta mereka ada hak untuk orang-orang marhaen yang membutuhkannya dan orang-orang yang tidak mempunyai sama sekali”. Dengan demikian, dapatlah dipelihara kehormatan manusia.




            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar