Struktur Pasar adalah
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri
seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri,
mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri
pasar adalah suatu tempat atau
proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang
mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang
disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita
dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi).
Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar
dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis
barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di
pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan
konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat
besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Pada analisa ekonomi dibedakan
menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang
meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Struktur Pasar terdiri dari :
Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan
sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di
mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar
persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar
sangat banyak.
b. Produk/barang yang
diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya
keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk
keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan
dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya
berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu
bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli
adalah:
1) hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran;
2) tidak ada barang
substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan
menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang
bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa
terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di
antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang
(Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat
memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan
spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan
timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya
seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita
kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan
sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah
tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti
mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap
suatu bidang usaha.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu
bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli
adalah:
1) Terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti
air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang
cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para
oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang
terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan
para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk
oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di
mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas
dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu
bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah
besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan
pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur
persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang
memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik
adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan
monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan
setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar
barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk
pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli
memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contoh yang ada di Indonesia
seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat
kereta api.
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar