Pages

Sabtu, 08 Juni 2013

Al-Iqtishad Al-Islami By: M. Romi



AL – IQTISHAD AL – ISLAMI
الإِقْتِصَادُ الإِسْلاَمِى

Kata “IQTISHAD” dalam bahasa Arab modern, diartikan dengan ECONOMIC (ekonomi), telah diperkenalkan Al-Qur’an dan satu gagasan yang berisi anjuran moral agar setiap Muslim dapat bertindak dan berbuat sederhana, seimbang, dan lurus. Beberapa makna yang melengkapi kata “IQTISHAD” dengan berbagai derivatifnya yang menunjuk makna diatas dapat di jumpai dalam Al-Qur’an yaitu :
1. وَ اقْصُدْ فِى مَشْيِكَ     "سورة لقمان : 19"
Artinya : “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan” (QS. Al-Lukman : 19)
2. وَ مِنْهُمْ اُمَّةٌ مُقْتَصَدَةٌ      "سورة المائدة :66"
Artinya : “Dan diantara mereka ada golongan yang penengah” (Q.S. Al-Maidah : 66)
3. وَ عَلَى اللّهِ قَصْدُ السَّبِيْلِ      "سورة النحل : 9"
Artinya : “Dan bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus”. (Q.S. An-Nahl : 9)
            Seorang ulama Muslim Imam Nawawi ( 631-676 H ) mengutip satu hadist Nabi yang melaporkan shalat dan khutbah Rasullullah tidak terlalu panjang dan tidak terlalu singkat.
فَكَانَتْ صَلَاتُهُ قَصْدًا وخُطْبَتُهُ قَصْدًا
Artinya :

            Penggunaan kata yang sama juga dipergunakan oleh pemikir Muslim terkenal yaitu Ibnu Khaldun dalam kitabnya “MUQADDIMAH”.
            Ilmu Ekonomi Islam telah didefenisikan oleh banyak penulis kontemporer, antara lain : SM. Husnuzzaman “Pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syari’ah yang mencegah ketidak adilan dalam perncarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat”.
MA. Manan “Ilmu ekonomi Islam adalam suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar