By.zam zami
Pengaruh zakat terhadap penawaran
dapat dilihat dari dua sisi. Yang pertama adalaha melihat pengaruh kewajiban
membayar zakat terhadap perilaku penawaran. Dalam hal ini dicontohkan zakat
perniagaan. Di sisi lain adalah pengaruh zakat produktif, yakni alokasi zakat
untuk kegiatan produktif dari mustahik terhadap kurva penawaran.
Zakat yang dikenakan kepada hasil
produksi adalah zakat perniagaan, yang baru dikenakan apabila hasil produksi
dijual dan hasil penjualan telah memenuhi nishab (batas minimal harta yang
menjadi objek zakat yaitu setara 96 gram emas) dan haul (batas minimal waktu
harta tersebut dimuliki yaitu satu tahun). Bila nishab dan haul telah
terpenuhi, maka wajiblah dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Objek zakat perniagaan adalah
barang yang diperjualbelikan. Menurut adiwarman karim, pengenaan zakat
perniagaan tidak berpengarah terhadap kurva penawaran, tidak seperti pajak yang
mengakhibatkan komponen biaya meningkat. Justru, adanya pengenaan zakat
perniagaan membuat perilaku memaksimalkan keuntungan berjalan seiiring dengan
perilaku memaksimalkan zakat. Artinya, jika seorang produsen memaksimalkan
keuntungannya, pada saat yang bersamaan ia memaksimalkan besarnya zakat yang
dibayarkan.
Jiak kita membahas sisi pemanfaatan
zakat untuk kegiatan produktif dari mustahik, dapat diduga bahwa zakat yang
diberikan itu akan membuka peluang untuk dapat memproduksi sesuatu. Karena
zakat yang disalurkan biasanya bebbentuk qardhul hasan, maka tidak ada biaya
atas penggunaan zakat sebagai faktor produksi. Dengan demikian, mustahik yang
menjadi produsen dengan dana zakat yang produktif dapat menawwarkan barang/
jasa dengan biaya yang lebih kompetitif, akhibatnya akan meningkatkan
penawaran. Kurva penawaran akan bergeser ke bawah akibat dukungan dana zakat
produktif tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pasar pada Masa Rasulullah
Pasar memegang peranan penting
dalam perekonomian masyarakat Muslim pada masa Rasulullah SAW dan
Khulafaurrasyidin. Bahkan, Muhammad SAW sendiri pada awalnya adalah seorang
pebisnis, demikian pula Khulafaurrasyidin dan kebanyakan sahabat. Pada saat
awal perkembangan Islam di Makkah Rasulullah SAW dan masyarakat Muslim mendapat
gangguan dan terror yang berat dari masyarakat kafir Makkah sehingga perjuangan
dan dakwah merupakan prioritas. Ketika masyarakat Muslim telah berhijrah ke
Madinah, peran Rasulullah SAW bergeser menjadi pengawas pasar atau Al-
muhtasib.
Pada saat itu mekanisme pasar
sangat dihargai. Beliau menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga
manakala tingkat harga di Madinah pada saat itu tiba-tiba naik. Sepanjang
kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penawaran yang murni, yang
tidak dibarengi dengan dorongan-dorongan monopilistik dan monopsonistik, maka
tidak ada alasan untuk tidak menghormati harga pasar. Dalam suatu Hadits
dijelaskan bahwa pasar merupakan hukum alam (Sunnatullah) yang harus dijunjung
tinggi. Tak seorang pun secara individual dapat mempengaruhi pasar, sebab pasar
adalah kekuatan kolektif yang telah menjadi ketentuan Allah SWT.
Pelanggaran terhadap harga pasar,
misalnya penetapan harga dengan cara dan karena alasan yang tidak tepat,
merupakan suatu ketidakadilan (injustice) yang akan dituntut pertanggung
jawabannya dihadapan Allah dan begitu pun sebaliknya.
Penghargaan Islam terhadap
mekanisme pasar berdasar pada ketentuan Allah SWT bahwa perniagaan harus
dilakukan secara baik dengan rasa suka sama suka serta nilai moralitas mutlak
harus ditegakkan. Secara khusus nilai moralitas yang mendapat perhatian penting
dalam pasar adalah persaingan yang sehat, kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
B. Pasar dalam Pandangan Sarjana Muslim
1. Mekanisme Pasar Menurut Abu Yusuf
(731-798 M)
Pemikiran Abu Yusuf tentang pasar
dapat dijumpai dalam bukunya Al-Kharaj yang membahas prinsip-prinsip perpajakan
dan anggaran negara yang menjadi pedoman Kekhalifahan Harun Al-Rasyid di
Baghdad. Ia menyimpulkan bekerjanya hukum permintaan dan penawaran pasar dalam
menentukan tingkat harga, meskipun kata permintaan dan penawaran ini tidak ia
katakana secara eksplisit. Selain itu dalam bukunya secara implisit juga
dijelaskan bahwa, harga bukan hanya ditentukan oleh penawaran saja, tetapi juga
permintaan terhadap barang tersebut. Bahkan, Abu Yusuf mengidikasikan adanya
variable-variabel lain yang juga turut mempengaruhi harga, misalnya jumlah uang
beredar di Negara itu, penimbunan atau penahanan suatu barang, atau lainnya.
2. Evolusi Pasar Menurut Al-Ghazali
(1058-1111 M)
Al-Ihya Ulumuddin karya
Al-Ghazali banyak membahas topik-topik ekonomi, termasuk pasar. Dalam karyanya
tersebut ia membicarakan barter dan permasalahannya, pentingnya aktivitas
perdagangan dan evolusi terjadinya pasar, termasuk bekerjanya kekuatan
permintaaan dan penawaran dalam mempengaruhi harga.
Al-Ghazali menyadari kesulitan
yang timbul akibat sistem barter yang dalam istilah ekonomi modern disebut
double coincidence, dan karena itu diperlukan suatu pasar. Selain itu
Al-Ghazali juga telah memahami suatu konsep, yang sekarang kita sebut
elastisitas permintaan. Hal ini tampak jelas dari perkataaannya bahwa
mengurangi margin keuntungan dengan menjual harga yang lebih murah akan meningkatkan
volume penjualan, dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan.
3. Pemikiran Ibn Taimiyah
Pemikiran Ibn Taimiyah mengenai
mekanisme pasar banyak dicurahkan melalui bukunya, yaitu Al-Hisbah fi’l
Al-Islam dan Majmu’ Fatawa. Pandangan Ibn Taimiyah mengenai hal ini sebenarnya
terfokus pada masalah pergerakan harga yang terjadi pada waktu itu, tetapi ia
letakakan dalam kerangka mekanisme pasar. Secara umum, beliau telah menunjukan
the beauty of market (keindahan mekanisme pasar sebagai mekanisme ekonomi).
Beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaaan dan kemudian tingkat harga adalah sebagai berikut :
Keinginan orang terhadap
barang-barang sering kali berbeda-beda.
Jumlah orang yang meminta.
Kuat atau lemahnya kebutuhan
terhadap barang-barang itu.
Kualitas pembeli baranng
tersebut.
Jenis (uang) pembayaran yang
digunakan dalam transaksi jual beli.
Ibn Taimiyah secara umum sangat
menghargai arti penting harga yang terjadi karena mekanisme pasar yang bebas.
Ia menolak segala campur tangan untuk menekan atau menetapkan harga sehingga
mengganggu mekanisme yang bebas.
4. Mekanisme Pasat Menurut Ibn Khaldun
(1332-1383 M)
Ibn Khaldun sangat menghargai
harga yang terjadi dalam pasar bebas, namun ia tidak mengajukan saran-saran
kebijakan pemerintah untuk mengelola harga. Ia lebih banyak memfokuskan kepada
faktor-faktor yang mempengaruhi harga. Hal ini tentu saja berdeda dengan Ibn
Taimiyah yang dengan tegas menentang intervensi pemerintah sepanjang pasar
berjalan dengan bebas dan normal.
C. Pengertian Kekuatan Pasar Menurut Ekonomi
Islam
Berikut akan dipaparkan mekanisme
pasar sebagaimana dikonsepkan para pemikir Islam Klasik:
1. Permintaaan
Permintaan merupakan salah satu
elemen yang menggerakan pasar. Istilah yang digunakan oleh Ibn Taimiyah untuk
menunjukan permintaan ini adalah keinginan. Pada dasarnya faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaaan sebagai berikut:
a. Faktor-faktor penentu permintaan
1. Harga barang yang bersangkutan
Pada umumnya hubungan anatara
tingkat harga dan jumlah permintaan adalah negatif, yakni semakin tinggi
tingkat harga, maka semakin rendah jumlah permintaan, demikian pula sebaliknya.
a).Efek Substitusi
Efek subtitusi berarti bahwa jika
harga suatu barang naik, maka hal ini akan mendorong konsumen untuk mencari
barang lain yang bias menggantikan fungsi dari barang yang harganya naik
tersebut (barang subtitusi).
b).Efek Pendapatan
Efek pendapatan berarti bahwa,
jika harga suatu barang naik maka berarti pula secara riil pendapatan konsumen
turun sebab dengan pendapatan yang sama ia hanya dapat membeli barang sedikit.
2. Pendapatan Konsumen
Semakin tinggi pendapatan seorang
konsumen, maka akan semakin tinggi daya belinya sehingga permintaannya terhadap
barang akan semakin meningkat pula.
3. Harga barang lain yang terkait
Yang dimaksud barang lain yang
terkait adalah subtitusi dan komplementer dari barang tersebut. Jika harga
barang subtitusinya turun, maka permintaan terhadap barang tersebut pun turun,
sebab konsumen mengalihkan pada barang subtitusi. Sementara jika barang
komplementernya naik, maka permintaan terhadap barang tersebut akan turun.
4. Selera konsumen
Jika selera konsumen terhadap
barang tersebut tinggi maka permintaannya pun akan tinggi meskipun harganya pun
tinggi, dan begitu pun sebaliknya.
5. Ekspektasi (pengharapan)
Meskipun tidak secara eksplisit,
pemikiran ekonomi Islam klasik telah menengarai peran ekspektasi dala
menentukan permintaan. Ekspektasi bias berupa ekspektasi positif maupun
negative. Dalam kasus ekspektasi positif konsumen akan lebih terdorong untuk
membeli suatu barang, dan untuk ekspektasi negative berlaku sebaliknya.
6. Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap
permitaan tidak bisa dijelaskan secara sederhana sebab ini tergantung kepada
tingkat keimanan. Jika maslahah relative turunmaka jumlah barang yang diminta
akan turun juga, begitu juga sebaliknya.
Struktur pasar
A. Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan
sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di
mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar
persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar
sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan
serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya
keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk
keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan
dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya
berperan sebagai price taker (pengambil harga).
Jenis pasar persaingan sempurna
terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk
yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya
adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat
pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli
banyak
- Barang yang dijual sejenis,
serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil
harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme
pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di
atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan
harga
- Mudah untuk masuk dan keluar
dari pasar
B. Pasar Persaingan tidak
Sempurna
Apakah masih ada yang perlu kita
pahami lebih mendalam dari bahasan di atas? Jika tidak, saya akan mencoba
lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna,
di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita bagi pembahasannya ke
dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar
monopolistik dan monopsoni.
1. Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah
suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli
adalah:
1) hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran;
2) tidak ada barang
substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan
menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang
bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa
terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di
antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1) Ditetapkannya Undang-undang
(Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat
memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2) Hasil pembinaan mutu dan
spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan
timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
3) Hasil cipta atau karya
seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita
kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4) Sumber daya alam. Perbedaan
sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah
tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5) Modal yang besar, berarti
mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu
bidang usaha.
“Coba kita perhatikan apakah di
daerah Anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan
di atas?”
Penjual monopoli belum tentu
mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin saja struktur biaya
produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui
pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan/ merubah
harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan harga,
karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.
Apakah Anda sudah memahami
penjelasan perolehan laba maksimum di pasar monopoli? Jika belum coba Anda
diskusikan dengan Guru Bina dan jika telah memahami, Anda bisa melanjutkan pada
bahasan berikutnya.
Pasar monopoli akan terjadi jika
di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual.
Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (pln),
perusahaan kereta api (perumka), dan lain sebagainya. Sifat-sifat pasar
monopoli :
• Hanya terdapat satu penjual
atau produsen
• Harga dan jumlah kuantitas
produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
• Umumnya monopoli dijalankan
oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke
pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit
didapat
• Hanya ada satu jenis produk
tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan
promosi untuk sukses
Tambahan :
• Monopsoni adalah kebalikan dari
monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk
yang dihasilkan.
• Monopoli adalah sesuatu yang
dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti
monopoli.
2. Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah
suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli
adalah:
1) Terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti
air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang
cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk
masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para
oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang
terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan
para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk
oligopoli: semen, air mineral.
Pasar oligopoli adalah suatu
bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual
dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah
industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli :
- Harga produk yang dijual
relatif sama
- Pembedaan produk yang unggul
merupakan kunci sukses
- Sulit masuk ke pasar karena
butuh sumber daya yang besar
- Perubahan harga akan diikuti
perusahaan lain
3. Pasar Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana
terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar
monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi
barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk
yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang
memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik
adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan
monopoli atas barang produknya sendiri.
4) Untuk memenangkan persaingan
setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5) Keluar masuk pasar
barang/produk relatif lebih mudah.
Struktur pasar monopolistik
terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang
serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda beda antara
produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan
ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya. Sifat-sifat pasar
monopolistic :
• Untuk unggul diperlukan
keunggulan bersaing yang berbeda
• Mirip dengan pasar persaingan
sempurna
• Brand yang menjadi ciri khas
produk berbeda-beda
• Produsen atau penjual hanya
memiliki sedikit kekuatan merubah harga
• Relatif mudah keluar masuk
pasar
Download Versi Word Lengkap Makalah Pengaruh Zakat terhadap Penawaran
BalasHapus