Pages

Kamis, 27 Juni 2013

PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM



 PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Pengirim          : ALI HUKMAN NASUTION
Jurusan            : Ekonomi Syari’ah
            EKONOMI Islam menempatkan self- interest  dan social interest  sebagai tujuan, serta keadilan ekonomi, jaminan social, dan pemanfaatan sumber-sumber daya ekonomi sebagai fundamental system ekonomi. Dalam islam, kerja produktif bukan saja dianjurkan, tetapi dijadikan sebagai kewajiban religious.
kata Produksi telah menjadi kata di Indonesia, setelah diserap didalam pemikiran ekonomi bersamaan dengan kata “Distribusi” dan “Konsumsi”. Kata “production” secara linguistik mengandung arti penghasilan.  
            Produksi menurut As-sadr, adalah usaha mengembangkan sumber daya alam agar bermanfaat bagi kehidupan manusia. Dalam system ekonomi islam, kata “produksi” merupakan salah satu kata yang terpenting. Dari konsep dan gagasan produksi ditekankan bahwa tujuan utama yang ingin dicapai kegiatan ekonomi yang diteriosasikan system ekonomi islam adalah untuk kemaslahatan individu (self interest) dan kemaslahatan masyarakat (social interest.)  Untuk menjamin terwujudnya kemaslahatan individu dan masyarakat, system ekonomi islam menyediakan landasan teoritis, sebagai berikut.
1.   Keadilan ekonomi
2.   Jaminan social
3.   Pemanfaatan sumber-sumber  daya ekonomi produktief secara efesien.
Beberapa ahli ekonomi islam mengungkapkan tujuan-tujuan ekonomi produksi menurut islam. Menurut M.N. siddqi dalam perusahaan ekonomi dalam islam menegaskan beberapa tujuan badan usaha dalam islam, yaitu:
1.      Pemenuhan kebutuhan –kebutuhan individu secara wajar.
2.      Pemenuhan kebutuhan- kebutuhan keluarga
3.      Bekal untuk generasi mendatang
4.      Bekal untuk anak cucu
5.      Bantuan kepada masyarakat, dalam rangka beribadah kepada allah.
            Faktor produksi belum tercapainya satu kesepakatan pandangan di antara penulis mengenai faktor-faktor produksi, karena menurut Abdul Hasan Muhammad Sadeq, baik al-qur’an maupunhadist belum menjelaskan masalah ini secara eksplisit.
            Perbedaan pandangan semakin tajam ketika mereka memperbincangkan modal sebagai factor produksi, karena apabila modal mencakup sejumlah alat dan uang maka yang pertama akan menghasilkan sewa, dan yang disebutkan terakhir akan menghasilkan bagi hasil dan resiko bagi pemilik.
            Faktor-faktor produksi itu terbagi atas enam (6) macam yaitu:
1.      Tanah dan segala potensi ekonomi, di anjurkan Al-qur’an untuk diolah, dan tidak bisa dipisahkan dari factor produksi.
2.      Tenaga kerja terkait langsung dengan tuntunan hak milik melalui poduksi.
3.      Modal, juga terlibat langsung dengan proses produksi karena pengertian modal mencakup modal produktif yang menghasilkan barang-barang yang dikonsumsi, dan modal individu yang dapat menghasilkan kepada pemiliknya.
4.      Manajeman karena ada tuntunan leadershif  dalam islam.
5.      Teknologi
6.      Material atau baha baku.
            Kondisi- kondisi  yang mempengaruhi produksi paling tidak ada dua yang menonjol, pertama kelangkaan sumber daya, yang kedua, meningkatnya kemiskinan manusia diberbagai belahan bumi.
            Kelangkaan sumber daya dalam kaitannya dengan perilaku konsuntif masyarakat kapitalistik dinegara-negara maju, bahwa bagi sebagian besar dari 5,5 milyar umat manusia di dunia ini,kelangkaan atau keterbatasan adalah betul-betul nyata dan ada. Sumber –sumber daya yang tersedia sekarang ini sangatlah tidak cukup untuk memperoleh hanya sebagian kecil haya barang dan jasa yang dibutuhkan.
            Masalah ekonomi bukan dari pada masalah kelangkaan sumber daya, tetapi pada manusia itu sendiri. Kezaliaman manusia dalam pendistribusian sumber-sumber daya ekonomi, dan kekufuran terhadap nikmat tuhan karena tidak memanfaatkan sumber-sumber daya secara efesien dan adil, serta ketidakmampuan dalam mengatasi kesenjangan distribusi kekayayan dan pendapatan.
            Penjabaran konsep ihsan bagi membantu meringankan penderitaan orang-orang miskin, di kemukakan Mustaq Ahmad sebagai berikut:
1.      Memberikan qaradh hasan pada orang-orang yang miskin.
2.      Menghapuskan hutang dari para pemhutang, jika dia benar-benar tidak membayar hutang.
3.      Bersikap lunak kepada para penghutang.
4.      Membantu penghutang untuk membayar
5.      Mendermagakan kekayaan lewat lembaga-lembaga social.
            Melihat factor-faktor kemiskinan yang dikemukakan pemikir-pemikir muslim, kezaliman merupakan factor yang sangat potensial terhadap proses pemiskinan, baik miskin absolute maupun miskin relative. Tidak ada perbincangan pemikir muslim tentang populasi dan akibatnya terhadap kemiskinan.
            Kebanyakan studi emprik selama ini yang dilakukan ahli-ahli ekonomi konvensional memfokuskan factor produksi karena pertambahan populasi. Bahwa pertumbuhan populasi yang pesat akan mengantar kepada bencana- bencana kelaparan, habisnya sumber daya, kekurangan dalam tabungan, kerusakan lingkungan yang tak mungkin dipulihkan, dan kehancuran ekologis. Dari sudut pandang ekonomi, memang sangat mencemaskan melihat kenyataan bahwa rata-rata pertumbuhan penduduk telah mencapai 2,1 jiwa perdetik, atau sekitar 60 juta jiwa orang pertahun, berdampak ekonomi yang tersedia.
            Prokontra tidak dapat dihindari, ada yang optimis, dan ada pula yang moderat, semuanya merupakan laporan-laporan hasil penelitian sejak 1960-an sampai 1999. Namun yang menarik pandangan yang mencengangkan yamg bersifat pesimistis telah digantikan oleh kajian- kajian yang moderat yang menunjukkan bahwa dambak negatife pertumbuhan populasi yang pesat di anggap sebagai hal yang kecil.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar